Website Resmi
Pemerintah Desa Nampu
Kabupaten Purworejo

Desa
Nampu

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Nampu, Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo

Info

Berita Desa

Musyawah Desa Khusus Ketahanan Pangan

Pada tanggal 10 Juni 2025 Pemerintah Desa Nampu mengadakan Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan untuk Tahun Anggaran 2025. Dihadiri oleh forkopimcam, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, Direktur BUMDes dan tokoh masyarakat.

Pada Musyawarah tersebut ditetapkan bahwa besaran anggaran untuk ketahanan pangan adalah Rp. 123.000.000,- (seratus dua puluh tiga juta rupiah) untuk dialokasikan pada sektor pertanian dan peternakan sebagai kegiatan ketahanan pangan desa.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Desa Nampu RT 02 RW 01
Desa : Nampu
Kecamatan : Purwodadi
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54173

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 971.043.400,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 22.590.534,00
Realisasi:RP 46.408.950,00

205.44%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 87.950.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 610.587.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 38.966.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 214.986.400,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 9.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 54.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran:Rp 9.500.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Website Resmi
Pemerintah Desa Nampu
Kabupaten Purworejo

Desa
Nampu

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

Musyawah Desa Khusus Ketahanan Pangan

Pada tanggal 10 Juni 2025 Pemerintah Desa Nampu mengadakan Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan untuk Tahun Anggaran 2025. Dihadiri oleh forkopimcam, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, Direktur BUMDes dan tokoh masyarakat.

Pada Musyawarah tersebut ditetapkan bahwa besaran anggaran untuk ketahanan pangan adalah Rp. 123.000.000,- (seratus dua puluh tiga juta rupiah) untuk dialokasikan pada sektor pertanian dan peternakan sebagai kegiatan ketahanan pangan desa.

Beri Komentar

Komentar Facebook